DIGILIB MAHANQ

Digital Library Ma'had Aly Nurul Qadim

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of HUKUM MENERIMA HARTA HARAM DARI HASIL PENIPUAN PERSPEKTIF TAFSIR IBNU KATSIR (Analisis QS. Al-Baqarah Ayat 188)
Penanda Bagikan

Skripsi

HUKUM MENERIMA HARTA HARAM DARI HASIL PENIPUAN PERSPEKTIF TAFSIR IBNU KATSIR (Analisis QS. Al-Baqarah Ayat 188)

Abdul Izaz - Nama Orang; Mawardi Abdul Wahid - Konferensi; Humaidi - Konferensi;

Masyarakat kini kebanyakan bekerja yang melanggar syari’at, alasannya lebih cepat memperoleh penghasilan. Ironisnya mereka merayakan dan bershodakoh dengan harta tersebut. Diantara fokus kajiaanya: bagaimana penafsiran QS. Al-Baqarah 188 dan bagaimana pendapat para ulama tentang hukum menerima harta haram. Penulis ini bertujuan untuk mendreskripsikan QS. Al-Baqarah 188 beserta penafsiran ibn katsir dan untuk mengananlisis pendapat ulama’. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yang berupa kajian pustaka (library research). Sumber data primer dan sekunder yang dipilih dalam penelitian ini adalah tafsir ibn katsir dan kitab-kitab tafsir serta buku dan karya ilmiyah yang berkaitan dengan materi. teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. analisis yang digunakan adalah metode deduktif yakni menarik kesimpulan yang berbentuk umum kebentuk lebih efektif. Ibnu Katsir dan para mufassir sepakat bahwa mengingkari harta yang bukan milik serta berselisih dengan penguasa adalah maksiat. QS. Al-Baqarah ayat 188 melarang penerimaan dan pemberian harta batil, termasuk suap, tetapi memperbolehkan pemberian kepada penguasa tanpa niat jahat, ayat ini menegaskan larangan memperoleh harta secara tidak sah.Mazhab Syafii membagi harta menjadi dua: harta dari sumber haram, yang dilarang untuk transaksi, dan harta bercampur, yang makruh meskipun masih diperbolehkan. Mazhab Maliki menganggap semua harta dari sumber haram adalah haram, sedangkan Mazhab Hanafi memperbolehkan harta yang mayoritas halal. Secara keseluruhan, terdapat perbedaan pandangan di antara mazhab mengenai hukum dan transaksi harta haram.Secara keseluruhan, terdapat perbedaan pandangan di antara beberapa mufassir dan beberapa mazhab tentang hukum harta yang haram dan cara bertransaksi dengan harta tersebut.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TA 2024 IZA h
Penerbit
Probolinggo : Ma'had Aly Nurul Qadim., 2024
Deskripsi Fisik
91 Halaman
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Menerima Harta Haram
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Penulis, Abdul Izas; Pembimbing 1, Mawardi Abdul Wahid; Pembimbing 2, Humaidi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

DIGILIB MAHANQ
  • Ma'had Aly Nurul Qadim
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Ma’had Aly Nurul Qadim merupakan lembaga pendidikan setara Perguruan Tinggi yang telah diakui oleh pemerintah Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam PMA no. 71 tahun 2015. Menjadi ciri khas lembaga ini karena pendidikannya berbasis kitab kuning. Dengan program spesifik/takhassus Tafsir dan Ilmu Tafsir, Nurul Qadim bertujuan menciptakan kader-kader ahli tafsir serta faham atau bahkan hafal isi kandungan Al-Qur’an.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — DigiLib MAHANQ

Supported By www.websiteku.id
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?