Skripsi
Implementasi Qodho’ Puasa Ramadhan Perspektif Qs. Al- Baqarah Ayat 184 (Kajian Tafsir Rawai’ul Bayan)
Skripsi ini mengkaji tentang Implementasi Qodho’ Puasa Ramadhan Pespektif Qs. Al-Baqarah Ayat 184 ( Kajian Tafsir Rawai’ul Bayan ). Qodho’ atau fidyah merupakan suatu hal yang harus diganti dengan cara melaksanakan diluar bulan ramadhan. Sementara itu, orang yang terkenak beban qodho’ atau fidyah yaitu orang sakit, musafir, wanita hamil dan menyusui. Tata cara dalam mengqodho’ bisa Dengan berturut-turut ataupun terpisah. Akan tetapi, dalam hal mengqodho’ terkadang mereka lalai hingga akhirnya sampai pada bulan ramadhan berikutnya padahal mampu melakukannya. Hal inilah yang melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian ini dengan fokus kajian : 1. Bagaimana hukum mengqodho’ puasa ramadhan yang terlambat menurut ulama ?, dan 2. Bagaimana implementasi Qodho’ puasa ramadhan perspektif Qs. Al-Baqarah ayat 184 berdasarkan tafsir rawai’ul bayan ?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kepustakaan ( library Rerearch ). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode tafsir ijmali dan tafsir tahlili. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa orang yang memiliki hutang puasa segera untuk melunasinya sebelum datang ramadhan berikutnya. Jika belum sempat menggantinya dikarenakan alasan Tertentu, ternyata sudah masuk ramadhan yang kedua maka menurut pendapat ulama diwajibkan qodho’ serta membayar fidyah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain