Skripsi
Kepemimpinan Non Muslim Perspektif Al-Qurthuby Qs. Ali ‘Imran Ayat 28
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena kepemimpinan non-Muslim dalam sistem demokrasi modern yang menjunjung prinsip kesetaraan dan kebebasan, yang sering kali memunculkan tantangan di kalangan umat Islam. QS. Ali 'Imran ayat 28 menjadi salah satu rujukan penting dalam perdebatan ini, dengan Tafsir Al-Qurthubi yang memberikan pandangan mendalam mengenai larangan umat Islam menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin, kecuali dalam kondisi darurat. Fokus penelitian ini adalah (1) bagaimana Tafsir Al-Qurthubi menjelaskan QS. Ali 'Imran ayat 28 terkait kepemimpinan non-Muslim dalam konteks klasik, dan (2) bagaimana relevansinya dalam konteks kepemimpinan non-Muslim di negara demokratis saat ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data primer diambil dari Tafsir Al-Qurthubi, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, artikel, jurnal, dan literatur terkait lainnya. Analisis dilakukan menggunakan metode tafsir tahlili yang mencakup penjelasan kosa kata, asbab al-nuzul, i’rab, serta analisis isi ayat secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir Al-Qurthubi melarang umat Islam menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin karena kekhawatiran terhadap pengaruh negatif yang dapat membahayakan akidah dan keutuhan komunitas Islam. Namun, melalui konsep taqiyyah, Al-Qurthubi memberikan pengecualian dalam kondisi darurat demi menjaga keselamatan jiwa tanpa kehilangan keimanan batin. Dalam konteks demokrasi modern, tafsir ini tetap relevan dengan beberapa
penyesuaian, seperti penerimaan kepemimpinan non-Muslim selama kebijakan mereka tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami penerapan prinsip-prinsip Islam dalam tatanan politik modern yang semakin plural dan inklusif.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain