Skripsi
Hukum Berdakwah Dengan Media Animasi Dalam Al-Qur’an Surah Al-Anbiya’ Ayat 58-67 Perspektif Tafsir Al-Qurthubi
Hukum adalah kumpulan peraturan yang didalamnya terdapat norma dan sanksi-sanksi. Hukum juga termasuk kaedah serta asas-asas yang mengatur ketertiban yang meliputi lembaga dan proses untuk mewujudkan berlakunya kaedah itu sebagai kenyataan dalam Masyarakat. Seperti adanya Dakwah. Dakwah secara Etimologi berasal dari kata Daa’a yang berarti memanggil, mengundang,
mengajak, menyeru, mendorong dan memohon. Dakwah juga dapat disampaikan dengan berbagai Media. Media adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan materi dakwah, antara lain: Media lisan (langsung), tulisan (cetak), elektronik (audio, visual), dan yang terbaru adalah new media (internet). Ada juga yang menggunakan Media Animasi. Untuk itu dalam penuturan diatas peneliti ingin
mengupas secara tuntas terkait beberapa pertanyaan. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti melakukan penelitian terkait hukum berdakwah dengan media animasi analisis surah al-anbiya’ ayat 58-67 perspektif tafsir al-qurthub, dengan fokus kajian: 1. Bagaimana hukum berdakwah dengan media animasi dalam isalam? 2. Apa pendapat imam al-qurthubi tentang berdakwah dengan media animasi dizaman sekarang? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis library research (penelitian kepustakaan). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Teknik dokumentasi, sedangkan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tahlili. Dari kesimpulan diatas dapat peneliti simpulkan bahwa Imam Al-Qurthubi dan dalam islam (Ulama’ salaf) seperti Imam Ghozali, sama-sama memperbolehkan berdakwah menggunakan Media Animasi dengan alasan karena gambar kartun bukanlah gambar yang sempurna, Ia hanya gambar yang memiliki karakter khas yang tidak memenuhi kriteria sebagai gambar yang hakiki yang di jadikan suatu karya seni yang positif dikalangan Masyarakat yang dapat membantu anak-anak untuk lebih mudah mengenal ajaran Islam.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain