Skripsi
Hukum Mukbang Perspektif QS. Al A’ Raf Ayat 31 (Kajian Tafsir Ibnu Katsir)
Penelitian ini mengkaji fenomena mukbang perspektif hukum islam berdasarkan tafsir QS. Al A’raf ayat 31 menurut Tafsir Ibnu Katsir. Mukbang, atau aktifitas makan besar di depan kamera untuk ditonton secara daring, menjadi tren populer di era digital. QS. Al A’raf ayat 31 mengajarkan prinsip moderasi dalam makan dan minum serta larangan berlebih-lebihan, yang relevan dalam membahas praktik mukbang. Adapun fokus penelitian ini adalah mendeskripsikan hukum mukbang serta relevansinya dengan QS. Al A’raf ayat 31 menurut tafsir ibnu katsir. metode yang digunakan adalah penelitian pepustakaan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan tafsir ibnu katsir sebagai sumber primer serta literatur tafsir dan fikih sebagai data sekunder. Analisis dilakukan dengan metode tahlili. Ibnu katsir menegaskan bahwa Allah memerintahkan konsumsi makanan halal dan baik serta melarang sikap israf (berlebihan). Prinsip moderasi menjadi kunci dalam adab makan. Kesimpulannya, hukum mukbang bergantung pada pelaksanaannya. Jika dilakukan dengan moderasi dan memberi manfaat, maka diperbolehkan. Namun, jika berlebihan, boros, atau berdampak negatif, maka bertentangan dengan ajaran islam. Penelitian ini menegaskan pentingnya nilai-nilai islam dalam setiap aktivitas, termasuk mukbang di media sosial.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain