Skripsi
Konteks Istitha’ah Ibadah Haji Dalam Surat Al Imran Ayat 97 Perspektif Rawa’i’u Al-Bayan Tafsir Ayat Al-Ahkam Min Al-Qur’an (Kajian Konsep Istitha’ah Bagi Orang Yang Phobia Ketinggian)
Saat melakukan ibadah ziara haji dari Haji landasan Islam Rukun yang kelima adalah pelaksanaan ibadah haji. perjalanan wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang berkompeten, minimal satu kali dalam hidupnya. menunaikannya, yaitu yang istita’ah dalam perjalanan menuju baitullah, istitha’ah di sini berma’na kemampuan bagi kewajibannya untuk melaksanakan. Berdasarkan fenomena yang terjadi, masih banyak seorang muslim dan muslimah tidak melaksanakan ibadah haji meskipun mereka sudah mampu melaksanakannya. Padahal ibadah haji itu setiap umat Islam yang sudah memiliki kemampuan untuk melaksanakannya itu wajib dilakukan. Adapun fokus kajian dalam penelitian ini adalah Bagaimana penafsiran istitha’ah dalam Qs, Al-Imran 97 perspektif Rowai’u AI-Bayan Tafsir Ayat AI-Ahkam min AI-Qur’an? Dan bagaimana Apakah phobia ketinggian termasuk hal yang menggugurkan kewajiban haji.penetitoan ini menggukanakan pendekatan kualitatif,dengan jenis perpustakaan (library research) sumber data dalam penelitian ini menggunakan primer dan sekunder, yang dipilih dalam penelitian ini adalah kitab tafsir rawa’I’u al-bayan tafsir ayat al-ahkam min al-qur’an, dan karya ilmiyah yang berkaitan dengan materi yang di kaji. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumen sedangkan metode analisis datanya menggunakan tahlili dan ijmali. Hasil dari penelitian ini Istitha’ah haji menurut tafsir Rawa’I’u Al-Bayan Tafsir Ayat al-ahkam min Al-Qur’an ialah ditafsiri sebagai tersedianya adanya bekal dan kendaraan. berdasarkan firman Allah dalam kitab sucinya, dan karena Allah menunaikan ibadah haji ke baitullah di wajibkan atas manusia, yaitu orang orang yang mampu. Terkait dengan Masalah phobia secara mendasarnya tidak menjadi masalah bagi orang yang melaksanakan haji dikarenakan phobia yang dimaksud disini bukan termasuk phobia yang kuat. Namun yang bisa menghalangi kewajiban untuk berangkat haji adalah phobia yang benar-benar kuat atau bisa mengakibatkan kefatalan baik kepada fisik atau mental.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain