Skripsi
Artificial Intellegence Sebagai Peran Pengganti Manusia Perspektif Al-Qur’an: Studi Analisis Surat Al-Anbiya’ Ayat 80-81
Fokus utama penelitian adalah mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip syariah, terutama yang berkaitan dengan keadilan ( adl), kemaslahatan ( maslahah), dan pencegahan kerusakan (darar), dapat diterapkan dalam regulasi dan penggunaan AI. Aspek-aspek hukum Islam yang relevan dikaji secara mendalam, mencakup prinsip-prinsip umum fiqh, etika Islam dalam pemanfaatan teknologi, serta tanggung jawab hukum atas tindakan yang dihasilkan oleh sistem AI, baik yang bersifat disruptif maupun yang bermanfaat. Studi ini secara kritis menganalisis kerangka hukum Islam yang ada, Mengidentifikasi celah dan ambiguitas yang muncul akibat perkembangan teknologi AI yang begitu cepat, dan menawarkan solusi hukum yang sesuai dengan konteks kekinian. Lebih lanjut, penelitian ini menyelidiki berbagai mazhab dalam Islam dan membandingkan pendekatan mereka terhadap isu-isu hukum yang ditimbulkan oleh AI. Perbedaan pendapat dan interpretasi hukum di antara mazhab-mazhab tersebut dianalisis untuk menghasilkan kerangka regulasi yang lebih komprehensif dan mengakomodasi berbagai pandangan. Hasil penelitian berupa rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan kerangka hukum syariah yang efektif dan komprehensif. Kerangka hukum ini diharapkan mampu mendukung inovasi dan perkembangan AI seraya memastikan bahwa penggunaannya selaras dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar Islam. Penelitian ini juga mempertimbangkan aspek-aspek praktis implementasi regulasi, mencakup tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penerapan hukum syariah di era digital. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam membentuk landasan hukum syariah yang kokoh dan relevan untuk menghadapi tantangan dan peluang yang dihadirkan oleh teknologi AI
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain